Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi

Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi – Kebutuhan untuk melindungi individu terhadap perubahan nasib, telah ada seiring dengan peradaban manusia. Orang di seluruh dunia dalam sepanjang sejarah manusia, telah usang memikirkan cara memenuhi kebutuhan tersebut. Caranya pun bermacam-macam, salah satunya membangun organisasi pendidikan yang terstruktur, menyerupai : Roman colleges (Perguruan Tinggi Romawi) dan Anglo Saxon Gilds, ini yakni wujud konkret upaya insan masa itu untuk menjamin pertolongan kekayaan dan kesulitan bersama.

Selain itu masih pada masa Romawi, juga terdapat perkumpulan-perkumpulan yang mililiki kesamaan dengan konsep asuransi modern, menyerupai : Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum. Secara sederhana konsep yang mereka jalankan ialah; setiap anggota menyetorkan sejumlah iuran, kemudian dikumpulkan, dan apabila suatu ketika ada salah satu anggotanya yang memerlukan menyerupai halnya meninggal dunia dan sebagainya, iuran yang terkumpul itu akan diberikan semacam santunan.

Sedangkan di Indonesia sendiri, konsep yang menyerupai dengan asuransi, bahwasanya juga telah terbentuk dari semangat bersama-sama bangsa kita semenjak dulu. Namun di kurun asuransi modern, masuk ke Indonesia semenjak jaman penjajahan Belanda. Oleh kesannya masa inilah yang menjadi cikal-bakal berdirinya sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi yang ada cukup umur ini. Sebut saja contohnya Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bumi Putera, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Jasa Indonesia dll., yakni formasi perusahaan-perusahan asuransi yang tumbuh dan mempunyai relasi pribadi dengan jaman penjajahan Belanda dan kurun awal kemerdekaan.

Definisi / Pengertian Asuransi Secara Umum

 Kebutuhan untuk melindungi individu terhadap perubahan nasib Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi
Secara etimologi, asuransi atau dalam bahasa inggris disebut insurance, mempunyai arti pertanggungan. Asuransi yakni suatu kesepakatan (polis) antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan yang ditanggung (tertanggung) atau nasabah. Yang mana pihak penanggung bersedia (melalui kesepakatan), akan menanggung kerugian (resiko) yang mungkin akan menghampiri tertanggung di masa medatang. Dan kewajiban si tertanggung yakni menyetorkan sejumlah uang, dengan nominal yang telah disepakati dalam polis (kesepakatan/perjanjian/kontrak) hal ini disebut juga premi.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 perihal Usaha Perasuransian Bab 1 pasal 1.
"Asuransi atau Pertanggungan yakni perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan mendapatkan premi asuransi, untuk menunjukkan penggantian kepada tertanggung alasannya kerugian, kerusakan atau kehilangan laba yang diharapkan, atau tanggung jawab aturan kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu kejadian yang tidak pasti, atau untuk menunjukkan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan".
Kaprikornus ringkasnya asuransi didefiniskan sebagai sebuah perjanjian (kontrak/kesepakatan) antara dua pihak atau lebih, dimana seorang individu atau tubuh mendapatkan pertolongan finansial, penggantian terhadap kerugian, kerusakan, dan kehilangan (resiko) dari perusahaan asuransi. Dan perusahaan asuransi tersebut mengikatkan diri kepada pihak tertanggung (individu atau badan), dengan mendapatkan premi asuransi yang telah disepakati dalam polis asuransi. Hingga cukup umur ini, sudah banyak pilihan layanan asuransi yang beredar, mulai asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, dan lain sebagainya.

Demikianlah artikel perihal Sejarah Dan Pengertian Asuransi. Semoga bermanfaat bagi untuk anda yang ingin memulai ber-asuransi atau ingin mengenal lebih jauh perihal asuransi. So, kenali dahulu, sebelum Anda menentukan polis asuransi yang anda butuhkan. Ingat! Yang dipilih yakni yang dibutuhkan, yang Anda benar-benar butuhkan, jangan asal menentukan asuransi, alasannya fitur atau keunggulan setiap polis asuransi beragam, sanggup saja ada fitur yang tidak terlalu kita butuhkan.
Baca juga Tujuan, Fungsi, Dan Prinsip-Prinsip Asuransi.

Pengertian Asuransi, Asuransi Indonesia, Sejarah Asuransi, Pengertian Perusahaan Asuransi, Asuransi Indonesia, Sejarah Asuransi Indonesia, Perusahaan Asuransi Indonesia, Asuransi Masa Penjajahan Belanda, Pengertian Dan Sejarah Asuransi, Asuransi Indonesia, Contoh Pengertian Asuransi, Asuransi Di Indonesia, Indonesia Insurance, Insurance Definition, Definisi Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kendaraan, Asuransi Pendidikan, Asuransi, Jasa Asuransi Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi"

Posting Komentar